BUPATI KENDAL HADIRI KEGIATAN PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN

Bupati Kendal menghadiri kegiatan Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan yang diselenggarakan oleh DISPORAPAR Kab.Kendal di River Walk Boja (05/06/2021).

 

Bupati Kendal menghadiri kegiatan Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan yang diselenggarakan oleh DISPORAPAR Kab.Kendal di River Walk Boja (05/06/2021).
-
Kegiatan tersebut mengangkat tema "Advokasi Pengembangan Diri Sebagai Media Re-Organisasi Kepemudaan" turut dihadiri Plt. Kepala Disporapar Kendal beserta jajarannya, Anggota DPRD Kendal, Ketua DPD KNPI Kab.Kendal beserta jajarannya dan diikuti oleh 75 orang dari Organisasi Kepemudaan di bawah naungan DPD KNPI Kendal.
-
Bupati Kendal dalam sambutannya menyampaikan "Saya menyambut baik dilaksanakan kegiatan ini, bawasannya sosok pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami
pertumbuhan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda ikut berperan dalam pembangunan baik saat ini maupun masa datang".
Kondisi sosial kepemudaan yang terjadi di Kab.Kendal hampir seimbang antara jumlah pemuda laki-laki dan perempuan. Pemuda usia 16-30 tahun di Kabupaten Kendal terdiri dari 115.304 laki-laki dan 110.312 perempuan, sehingga total keseluruhannya berjumlah 225.616 orang. "Perlu adanya pemberdayaan bagi pemuda di Kab.Kendal untuk menciptakan kualitas yang berdaya saing global. Dibutuhkan adanya re-thinking (pemikiran kembali) dan re-inventing (penemuan kembali) dalam nation character building (pembangunan karakter bangsa) bagi pemuda yang berwawasan kebangsaan dan patriotisme untukmenemukan kembali jati diri bangsa," tambah Bupati Kendal.
-
Bupati menjelaskan bahwa, Organisasi Kepemudaan di Kabupaten Kendal diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, yang mengatur tentang kepemudaan untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-citanya, di usia yang produktif antara 16-30 tahun. Undang-Undang memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi serta aktivitas kepemudaan, dan Undang-Undang juga memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan program pelayanan
kepemudaan.
-
Pembinaan organisasi kepemudaan sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah Kab. Kendal terhadap kemajuan dan pengembangan potensi kepemudaan melalui pembinaan
organisasi kepemudaan. Peningkatan kualitas diri pemuda merupakan ujung tombak dari perubahan zaman.
-
"Dengan terwujudnya pemuda yang berdaya saing dapat meningkatkan roda perekonomian global terkhusus di Kab.Kendal akibat pandemi," tutup Bupati Kendal.

BAGIKAN :